Guru Madrasah Swasta Serukan Kesetaraan pada HGN 2025

Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar. (FGP)

SuaraDuniaNusantara.net – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 pada Rabu (26/11/2025) menjadi panggung bagi guru madrasah swasta untuk menegaskan kembali tuntutan kesejahteraan dan peluang P3K. Gelombang suara itu bergema dari daerah ke pusat, sekaligus menempatkan Indonesia dalam peta isu pendidikan global.

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan selamat HGN 2025 dalam keterangannya yang dikutip Rabu (26/11/2025). Ia menegaskan komitmen pengabdian guru madrasah. “Terus semangat mengabdi,” ujarnya. Namun ia menilai tahun ini belum membawa kepastian terkait P3K.

Menurut Agus, pidato Mendikdasmen dan Menteri Agama pada HGN 2025 masih berputar pada percepatan PPG dan beasiswa GTK. “Belum menyentuh isu P3K, yang menjadi harapan para pejuang madrasah,” tegasnya.

FGSNI menilai tuntutan guru madrasah swasta memiliki relevansi internasional. Negara-negara lain, terutama yang memiliki sistem pendidikan berbasis komunitas, juga menghadapi kesenjangan serupa.

Untuk mengubah situasi, FGSNI menyiapkan audiensi ke berbagai kementerian selama HGN 2025. “Puncaknya, kami mengikuti Puncak HGN 2025 Kemendikdasmen RI di GBK pada 27–29 November 2025,” kata Agus.

Baca Juga :  FGSNI Soroti Rekrutmen P3K BGN di Tengah Ketimpangan Akses Guru Swasta

Ia menjelaskan bahwa rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (3/1/2025) belum memberi keputusan signifikan. Itu menjadi sinyal bahwa perjuangan masih panjang.

FGSNI juga mengarahkan advokasi ke Kementerian PPN/Bappenas. “Semua organisasi profesi tertuju ke kementerian ini,” ujarnya. Dalam skala internasional, lembaga perencanaan nasional memiliki peran penting dalam menjamin kesetaraan antarpendidik.

Pada Rabu (19/11/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat dengan Baleg DPR RI menilai Bappenas dan Kemenkeu belum adil terhadap guru Kemenag. Pandangan itu turut memperkuat posisi tawar guru madrasah swasta dalam wacana kebijakan nasional.

Isu ini menegaskan bahwa perjuangan guru madrasah swasta tidak berdiri sendiri. Ia bagian dari narasi global mengenai hak tenaga pendidik. (*)

Related posts